Momentum Nyepi, Lapas Pemuda Madiun Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Beragama Hindu
Lapas Pemuda Madiun Serahkan Remisi
bagi Warga Binaan Beragama Hindu
Madiun, – SOLO-RAYA.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menyerahkan remisi khusus Hari
Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada warga binaan yang beragama Hindu, Kamis
(19/3).
Dalam
kesempatan tersebut, sebanyak satu orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus
dengan besaran pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, didampingi oleh jajaran pejabat struktural
antara lain Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik),
Setyawan Nugroho Endiyanto, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat, secara
langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada Warga Binaan yang berhak
menerima.
Kegiatan
diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK)
Remisi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus Hari Raya
Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada Warga Binaan oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun.
Penyerahan
remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai wujud penghargaan atas perilaku
baik dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa
pidana.
Kepala
Seksi Binadik, Setyawan Nugroho Endiyanto, menyampaikan bahwa proses pengusulan
remisi telah melalui tahapan verifikasi yang ketat.
“Remisi
diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan
substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan
yang ada di dalam lapas,” ujarnya.
Senada,
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa pemberian remisi
diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus
memperbaiki diri.
“Remisi
ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi
negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang
lebih baik. Kami berharap hal ini dapat memacu semangat mereka untuk terus
mengikuti pembinaan dengan baik,” tegasnya.
Dengan
adanya pemberian remisi khusus Nyepi ini, diharapkan Warga Binaan semakin
termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran serta siap
kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (RED).
.jpeg)